Bentuk negara – federasi (serikat), serikat pekerja, konfederasi – Metropro

bentuk pemerintahan – Dalam bahasa Yunani negara adalah “statum” yang berarti tegak atau belum, sedangkan dalam bahasa Inggris adalah “negara”. Secara harafiah, negara adalah suatu organisasi dimana anggota-anggotanya bertempat tinggal dan mempunyai tujuan bersama untuk mencapai kesejahteraan negaranya.

Namun dalam bahasa Sansekerta adalah “nagari” yang merupakan wilayah dan juga diartikan sebagai penguasa. Dikatakan negara karena mencakup adanya wilayah yang cukup luas, adanya atau banyaknya manusia yang ada bersatu untuk saling menjaga keutuhan wilayah, hal ini untuk menciptakan kenyamanan bersama.

Bentuk negara

Agar suatu daerah dapat disebut sebagai negara, tentu memiliki unsur-unsur di dalamnya, dimana unsur-unsur tersebut harus dipenuhi agar dapat diakui oleh negara lain. Unsur-unsur tersebut meliputi rakyat, wilayah (darat, laut, udara), pemerintah.

Rakyat merupakan unsur pertama dari pengakuan suatu negara, yang berarti setiap orang harus hidup atau berada di wilayah negara dan mempunyai kewajiban untuk menghormati aturan-aturan negara.

Baca juga: Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara

Selanjutnya unsur kedua adalah wilayah yang meliputi darat, laut dan udara. Dan yang terakhir adalah pemerintah yang berwenang mengatur segala urusan dalam negeri. Dan yang sangat penting adalah adanya pengakuan dari negara lain untuk menentukan suatu wilayah sehingga disebut negara.

Namun tahukah anda bahwa dalam negara terdapat perbedaan bentuk yang diterapkan pada setiap negara, yang berbeda sesuai dengan kemampuan negara tersebut dalam menerapkan sistem atau bentuk negara tersebut. Berikut adalah bentuk-bentuknya:

1. Negara Federasi (AS)

Bentuk pemerintahan ini sangat cocok untuk negara yang memiliki wilayah yang sangat luas, sehingga dapat menyelenggarakan seluruh pemerintahannya secara menyeluruh dan baik. Maka perlu adanya pembagian pusat dari pemerintah pusat kepada partai-partai daerah di bawahnya, misalnya: negara bagian, daerah, republik, provinsi dan lain-lain.

Kedaulatan negara ini masih milik pemerintah federal yang berada di pusat, tetapi negara bagian lain di dalamnya juga memiliki kekuatan besar untuk mengatur rakyatnya sendiri. Salah satu negara yang menganut sistem ini adalah Amerika Serikat

Kekuasaan ini lebih besar daripada daerah-daerah yang berada dalam negara kesatuan, sehingga negara federal ini lebih mudah mengatur pemerintahannya, karena kekuasaan dan kewajibannya dialihkan langsung kepada negara-negara bagian di dalamnya.

Ciri ciri

Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri negara federal atau serikat pekerja:

  1. Pemerintah pusat juga memiliki kedaulatan terhadap negara, terutama untuk masalah-masalah yang berhubungan dengan luar, sebaliknya pada bagian menteri dalam negeri, pemerintah pusat memiliki kedaulatan.
  2. Masing-masing negara bagian ini berhak mengatur undang-undang, tetapi harus wajib memperhatikan undang-undang di pemerintahan pusat.
  3. Kepala negara yang berada di pusat dipilih langsung oleh rakyat, melalui pemilihan umum (pemilu) dan memiliki tanggung jawab yang sangat besar terhadap rakyat.
  4. Setiap negara yang semula memiliki kekuasaan atas wilayahnya sendiri, tetapi tidak memiliki kedaulatan, karena kedaulatan negara dipegang teguh oleh kepala negara.

2. Negara kesatuan

Negara kita tercinta Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut bentuk negara kesatuan, sehingga Indonesia sering dikenal dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Negara yang pemerintahan tertingginya dilakukan oleh pemerintah pusat, yang menegakkan peraturan berdasarkan undang-undang yang telah ditetapkan dan berlaku disebut negara kesatuan.

Pemerintah pusat memberikan hak untuk melimpahkan kewenangannya kepada daerah yang tingkatannya dianggap lebih kecil, seperti provinsi dan kabupaten.

Pemerintah dapat memberikan kepada daerah-daerah yang di antaranya hak otonomi daerah agar dapat melaksanakan aturannya sendiri, namun tentunya tetap berdasarkan aturan dan keputusan dari pusat.

Ciri ciri

Berikut ini adalah beberapa ciri negara kesatuan ini:

  • Segala persoalan yang berkaitan dengan kedaulatan negara, baik dalam hal kedaulatan politik dalam negeri maupun luar negeri, semuanya diserahkan kepada pusat untuk disetujui dan ditandatangani.
  • Berbagai jenis masalah. seperti: budaya, ekonomi, politik, keamanan, sosial dan pertahanan hanya memiliki satu bentuk politik.
  • Peraturan didasarkan pada hukum negara bagian. Selain itu, negara juga hanya memiliki satu kepala negara yaitu DPR dan Dewan Negara.
  • Dalam negara kesatuan segala sesuatu terpusat dan berdasarkan satu undang-undang, sehingga pemerintahan juga diselenggarakan di pusat.

Baca juga: Pemanasan global

3. Negara Konfederasi

Bentuk pemerintahan ini merupakan bentuk pemerintahan yang tidak dibuat tetap, karena adanya kesepakatan antara negara-negara konfederasi untuk tujuan bersama yaitu menjaga kedaulatan.

Dengan demikian urusan negara tentu saja tetap menjadi urusan masing-masing pihak, tetapi jika urusan bersama dilakukan karena kesepakatan.

Masalah dalam negeri akan bergabung dengan konfederasi, yang tidak akan tercampur dengan kepentingan bersama negara-negara pelaksana konfederasi.

Dahulu, Malaysia dan Singapura pernah bekerjasama dan bergabung menjadi negara konfederasi karena politik luar negeri yang terjadi di Indonesia, tepatnya pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.

Sekalipun tidak permanen (sementara), namun dengan kerjasama, masalah negara-negara konfederasi dapat dicarikan solusinya dan diselesaikan dengan cepat.

Apa yang dimaksud dengan negara?

Negara adalah suatu organisasi dimana anggota-anggotanya bertempat tinggal dan mempunyai tujuan bersama untuk mencapai kesejahteraan negaranya.

Bagaimana bentuk negara menurut Aristoteles?

Menurut Aristoteles, ada 7 bentuk pemerintahan, yaitu:
1. Plutokrasi
2. Politik
3. Tirani
4. Demokrasi
5. Oligarki
6. Monarki
7. Aristokrasi

Bagaimana bentuk negara menurut Plato?

Ada 5 bentuk negara menurut Plato, yaitu:
1. Demokrasi
2. Timokrasi
3. Oligarki
4. Aristokrasi
5. Tirani

Baca juga: Kolonialisme dan Imperialisme

Demikian pembahasan artikel kali ini, semoga bermanfaat dan memberikan pengetahuan baru bagi sobat semua khususnya para pembaca.

website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap

Materi pelajaran terlengkap

mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *