Rumusrumus.com – Hallo pengguna setia website ini, pada kesempatan kali ini kita akan membahas pertanyaan seputar perbedaan perwakilan diplomatik dan konsuler? Nah untuk itu, agar anda mengetahui apa jawaban dari pertanyaan tersebut, simak penjelasan dibawah ini secara detail dan semoga membantu anda dalam menjawab pertanyaan yang ada di benak anda.

Contents
Perbedaan antara perwakilan diplomatik dan konsuler
Menjawab:
Tahukah anda bahwa keberadaan perwakilan keduanya tentu memiliki perbedaan di dalamnya, berikut beberapa perbedaan perwakilan diplomatik dan konsuler yaitu :
- Perwakilan diplomatik memiliki hak ekstrateritorial, sedangkan perwakilan konsuler tidak memiliki hak ekstrateritorial.
- Jabatan perwakilan diplomatik dimulai saat surat kepercayaan telah diserahkan, sedangkan jabatan perwakilan konsuler dimulai saat pemberitahuan yang tepat telah diterima dari negara penerima.
- Perwakilan diplomatik berhak mengadakan hubungan yang bersifat politis, sedangkan perwakilan konsuler berhak mengadakan hubungan yang bersifat nonpolitik.
- Hanya satu perwakilan diplomatik yang dikirim per negara, sebaliknya mungkin ada lebih dari satu perwakilan konsuler, hal itu karena tingkat kebutuhan di negara tersebut.
- Perwakilan diplomatik menjaga kepentingan negara dengan melakukan hubungan dengan pejabat di tingkat pusat, sebaliknya perwakilan konsuler menjaga kepentingan negara dengan melakukan hubungan dengan pejabat di tingkat daerah atau lokal.
- Untuk perwakilan diplomatik, surat penunjukan ditandatangani langsung oleh Presiden (Kepala Negara), sedangkan untuk perwakilan konsuler ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri.
- Perwakilan diplomatik berkantor atau bertempat tinggal di ibukota negara penerima, sedangkan perwakilan konsuler tidak berkantor di ibukota tetapi di wilayah yang dianggap penting.
- Perwakilan diplomatik dapat berhubungan langsung dengan pemerintah pusat negara penerima, sedangkan perwakilan konsuler tidak. Jika diinginkan, perwakilan konsuler akan menjalin hubungan melalui atau melalui perwakilan diplomatik.
- Perwakilan diplomatik memiliki hak kekebalan penuh, sedangkan perwakilan konsuler tidak memiliki hak kekebalan penuh.
Demikian pembahasan artikel perbedaan perwakilan diplomatik dan konsuler di atas, semoga bermanfaat dan memberikan pengetahuan baru bagi para pembaca khususnya.
Baca juga:
website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap
mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa
