Isi Piagam Jakarta – Piagam Jakarta sendiri merupakan bentuk nama dokumen yang sudah terkenal dan bersejarah karena dirumuskan oleh Panitia Sembilan sendiri. Panitia Sembilan mempunyai tugas yang sama dengan mufakat nasional dan antara partai-partai Islam dalam badan penyidikan persiapan kemerdekaan, dalam hal ini lebih dikenal dengan nama BPUPKI.
Namun dalam hal ini banyak kontroversi mengenai isi Piagam Jakarta. Mulai dari latar belakang, isi pokok, hingga perubahan Piagam Jakarta
Katakan apa? Lihat penjelasannya di bawah ini:
Contents
Latar Belakang Piagam Pancasila
Para anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) memaparkan dasar-dasar negara merdeka pada sesi pertama BPUPKI. Dari beberapa pendapat yang menurut Bapak. Muhammad Yamin, Bpk. Soepomo, Ir. Soekarno, akhirnya disepakati bahwa dasar negara Indonesia terdiri dari lima unsur dengan nama yaitu: Pancasila.
Dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno (asli), dengan susunan kata sebagai berikut:
- kewarganegaraan Indonesia;
- Internasionalisme dan Kemanusiaan;
- mufakat dan demokrasi;
- Asisten sosial;
- Dewa dengan budaya.
Karena munculnya rumusan-rumusan yang berbeda-beda di antara para anggota, maka dipandang perlu dibentuk suatu panitia kecil yang bertugas membahas usulan-usulan yang diajukan para anggota, baik secara lisan maupun tertulis.
Panitia kecil dibentuk oleh BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 yang dikenal dengan Panitia Sembilan.
Panitia Sembilan adalah panitia yang anggotanya terdiri dari 9 orang yang bertugas merumuskan dasar negara Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945. Panitia Sembilan adalah sebagai berikut:
- Tn. Sukarno sebagai presiden
- Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden
- Tn. Achmad Soebardjo sebagai anggota
- Tn. Muhammad Yamin sebagai anggota
- KH. Wachid Hasyim sebagai anggota
- Abdul Kahar Muzakir sebagai anggota
- Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai anggota
- H.Agus Salim sebagai anggota
- Tn. AA Maramis sebagai anggota
Isi Piagam Jakarta
Berikut isi Piagam Jakarta:
PIAGAM JAKARTA
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh karena itu penjajahan harus dihapuskan di dunia, karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai pada saat yang berbahagia yang tentunya akan mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Karena rahmat Allah Yang Maha Esa, dan didorong oleh keinginan yang tinggi untuk hidup berbangsa yang merdeka, bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya.
Maka daripada itu untuk membentuk pemerintahan Indonesia yang merdeka, yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, kemerdekaan nasional ditegakkan.Indonesia berada dalam hukum dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam susunan negara Republik Indonesia yang berdaulat oleh rakyat, berdasarkan: Bertuhan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknyaberdasarkan asas kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan demokrasi yang dipimpin oleh hikmat dan pertimbangan serta permusyawaratan serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jakarta 22 Juni 1945
Panitia Sembilan
1.Ir. Sukarno
2. dr. Mohammad Hatta
3. Bpk AA Maramis
4. Abikoesno Tjokrosujoso
5. Abdulkahar Muzakir
6. HA Salim
7. Bapak Achmad Subardjo
8. CH. Wahid Hasyim
9. Bapak Muhammad Yamin
Panitia sembilan dipimpin oleh Ir. Soekarno pada tanggal 22 Juni 1945″Piagam Jakartaatau Piagam Jakarta yang memuat kata-kata dasar negara, yaitu:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Populasi dipandu oleh kebijaksanaan dan pertimbangan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Selanjutnya, Panitia Sembilan mempresentasikan Piagam Jakarta pada sidang kedua Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung pada 14-16 Juli 1945 dan akhirnya diterima dengan baik. Isi Piagam Jakarta suatu saat akan menjadi Pancasila dengan kalimat pada poin pertama yang diubah dalam susunan kata Pancasila. Mengatakan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” diubah menjadi kata-kata “Yang Maha Kuasa”.
Perubahan ini dilakukan karena adanya anjuran masyarakat Indonesia Timur untuk menghilangkan 7 kata dalam Piagam Jakarta,
Saran ini disampaikan sebagai bentuk masukan sebelum sidang oleh seorang perwira Jepang yang bertugas di Indonesia Timur bernama Nishiyama.
Saat itu, petugas mengatakan bahwa perwakilan dari pemimpin agama Protestan dan Katolik sangat keberatan dengan bagian hukuman ini. Piagam Jakarta yang berbunyi, “Bertuhan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya“.
Mereka mengakui bahwa bagian kalimat ini tidak mengikat mereka, dan hanya berlaku bagi orang yang beragama Islam. Dengan menulis ketentuan tersebut atas dasar yang menjadi bagian penting dari UUD 1945, merupakan diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Jika diskriminasi harus ditegakkan, lebih baik bagi mereka untuk berdiri di luar Republik Indonesia.
Mungkin Moh. Topi menekankan bahwa itu bukan bagian dari diskriminasi. Kendati demikian, dia tetap mengapresiasi usul tersebut dan sudah selayaknya diubah karena isinya menjadi konstitusi dasar negara ini, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian dapat menghindari kesan diskriminasi terhadap agama lain yang ada di Indonesia.
Pembuat Piagam Jakarta adalah Ir Soekarno
7 kata yang dihapus atau diubah adalah “…dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya…”
Demikian pembahasan artikel ini, semoga bermanfaat dan memberikan pengetahuan baru bagi para pembaca.
Baca juga artikel lainnya :
website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap
mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa