Pancasila sebagai dasar negara – sejarah, dasar hukum & maknanya – Metropro

Pancasila sebagai dasar negara

Pancasila sebagai dasar negara Artinya, ideologi pancasila merupakan landasan, pedoman, dan pedoman resmi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sejak pendiriannya, Indonesia telah menetapkan Pancasila sebagai pedoman negara dan ideologi negara.

Kita bangsa Indonesia harus membawa dasar negara yaitu Pancasila pada kedudukan yang mulia. Tapi itu tidak berarti dia didewakan.

Istilah Pancasila sudah ada jauh sebelum berdirinya negara Indonesia. Dari periode Majapahit, yang berasal dari tanggal 14 abad sebelum Masehi, dikenal istilah Pancasila.

Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dan merupakan gabungan dari kata panca dan sila. Panca artinya lima dan Sila artinya batu yang bersatu, yang artinya prinsip dasar.

Disini saya akan membahas secara singkat tentang Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Revisi dimulai dari sejarah Pancasila hingga menjadi dasar hukum yang memperkuat kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.

Sejarah lahirnya pancasila

Naskah kuno Majapahit yang disebut Nagara Kertagama karya Empu Tantular memuat istilah Pancasila yang berarti lima prinsip dasar.

Naskah itu dibuat sekitar abad ke-14. Lima nilai dasar itu disebut pancasila.

Secara formal, Bung Karno mengajukan usul Pancasila sebagai dasar negara Indonesia kepada rapat BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.

Rapat BPUPKI yang sama berlangsung dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Untuk itu saya menghimbau agar para pembaca blog ini tidak memikirkan Pancasila yang telah diberikan. Saat ini,

Pancasila masih dalam rumusan lima nilai yang masih dirumuskan. Misalnya tanggal 29 Mei, Muh. Yamin mengatakan bahwa Pancasila terdiri dari lima nilai:

  • Kebangsaan
  • Kemanusiaan
  • Masyarakat
  • Kewarganegaraan
  • Kesejahteraan rakyat

Kemudian, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengusulkan lima sila Pancasila sebagai berikut:

  • kewarganegaraan Indonesia
  • Internasionalisme atau kemanusiaan
  • Demokrasi atau konsensus
  • Kesejahteraan Sosial
  • Dewa Berbudaya

Jika kita melihat penjelasan di atas, kita menemukan bahwa rumusan Pancasila belum lengkap dan masih dalam pembahasan.

Pada tanggal 22 Juni 1945 dibentuk panitia sembilan di bawah pimpinan Bung Karno. Panitia Sembilan mengeluarkan Piagam Jakarta yang memuat rumusan Pancasila sebagai berikut:

  • Tuhan dengan kewajiban menerapkan syariat Islam kepada pengikutnya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Orang yang dibimbing oleh kebijaksanaan dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Jika merujuk pada Pancasila hasil Piagam Jakarta, perbedaan Pancasila dengan versi sekarang adalah sila pertama.

Penghapusan tujuh kata dan penggantian suara Tuhan Yang Maha Esa dalam ketentuan pertama disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam rapat PPKI yang dipimpin oleh Bung Karno.

Rumusan Pancasila tertuang dalam UUD 1945 yang berbunyi:

  • Kepercayaan pada satu Tuhan
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Populasi dipimpin oleh kebijaksanaan dan kebijaksanaan dalam pertimbangan/representasi
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Penetapan Pancasila sebagai dasar negara tidak hanya berakhir dengan persetujuan anggota PPKI. Diperlukan pengakuan konstitusional yang juga merupakan kekuatan hukum Pancasila.

Dasar hukum pancasila sebagai dasar negara

Sebelumnya kita telah mengetahui bahwa Sidang PPKI 18 Agustus 1945 dan UUD 1945 merupakan dua landasan hukum yang berbeda bagi pembentukan Pancasila sebagai dasar negara.

Landasan hukum lain yang memperkuat Pancasila adalah:

  • Pembukaan undang-undang dasar abad IV tahun 1945 menyatakan bahwa pembentukan pemerintahan negara Indonesia berdasarkan Pancasila.
  • Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menegaskan bahwa dengan perubahan UUD 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dan ideologi negara.
  • Pendidikan Presiden No.12 Tahun 1968 menekankan rumusan Pancasila yang benar dan sah, artinya Pancasila ditetapkan sebagai dasar ideologi negara dan negara.
  • Ketetapan MPR atau XVIII/MPR/1998 Pencabutan Ketetapan Republik Indonesia II/MPR/1978 tentang Pedoman Hidup dan Pengamalan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa). Mengingat pernyataan Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam pembukaan UUD 1945, maka dasar fundamental persatuan negara Indonesia harus secara konsisten diwujudkan dalam kehidupan bernegara. Bagian yang tidak terpisahkan dari ketetapan ini menyatakan: “bahwa dasar negara yang dimaksud dalam ketentuan ini meliputi pengertian ideologi kebangsaan, yaitu cita-cita atau tujuan negara”.

Dari keempat poin di atas dapat kita lihat bahwa kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sangat kuat.

Soal bagaimana Pancasila bisa dijadikan dasar negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memang berbeda.

Namun setidaknya kita paham bahwa dalam pembentukan bangsa ini, pemerintah dan para politisi yang berkuasa tetap mengakui dan menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara resmi kita.

Untuk memahami makna Pancasila sebagai dasar negara, kita juga harus mengkaji maknanya. Apa yang dimaksud pancasila sebagai dasar negara?

Pentingnya Pancasila sebagai dasar negara

Beberapa pengertian Pancasila sebagai dasar negara antara lain Pancasila sebagai dasar sistem ketatanegaraan, Pancasila sebagai dasar sistem pemerintahan, Pancasila sebagai sumber hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dari pengertian yang diuraikan di atas dapat dipahami bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan ketatanegaraan dan kehidupan berbangsa harus dilestarikan dalam Pancasila.

Misalnya, ketika kita bertanya-tanya bagaimana menghadapi keberadaan minoritas yang disebut LGBTQ, sikap yang kita ambil sebagai warga negara Indonesia tidak boleh dikaitkan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Dalam menggali kekayaan alam di bumi Indonesia, kita harus mengambil sikap yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Di sini jelas bahwa, misalnya, kekayaan alam harus dibagi rata untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini menjelaskan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Baca juga:

website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap

Materi pelajaran terlengkap

mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *